Industri Tekstil PHK Massal, Hak Pesangon Karyawan Masih Belum Jelas

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:23 WIB
Sekadar informasi, Pabrik tekstil di Indonesia satu per satu gulung tikar hingga mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) belasa ribu karyawannya. Kekinian PT. S. Dupantex asal Pekalongan menutup pabriknya dan merumahkan 700-an karyawannya, menjadi salah satu dari perusahaan tekstil lainnya yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir tahun 2023.

Ristadi mengatakan, secara mayoritas pabrik tekstil gulung tikar karena tidak lagi mendapatkan pembelian produknya.

"Berdasarkan data yang kami terima, industri TPT ini gulung tikar karena order barang menurun. Bahkan ada perusahaan tekstil yang tidak mendapatkan order pembelian sama sekali," jelas Ristadi.



Ristadi mengatakan, menurunnya permintaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang diproduksi oleh pabrik tersebut lantaran kalah bersaing secara harga dengan barang impor, khususnya yang berasal dari China.

"Pabrik-pabrik tekstil tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk bertahan dengan inovasi menjual barangnya sendiri, tetapi kemudian tidak laku juga terutama di pasar lokal," terang Ristadi.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More