3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan
Jum'at, 28 Juni 2024 - 08:33 WIB
Performanya terus menyusut hingga entitas BUMN Farmasi ini mengaku belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024. Sejumlah alasan muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.
Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.
Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih senilai Rp191,69 miliar, meningkat dari periode sama tahun sebelumnya Rp183,11 miliar. Kondisi ini terjadi sejalan dengan penurunan penjualan bersih mencapai Rp445,70 miliar, dari sebelumnya Rp904 miliar. Margin laba kotor sangat tebal, sehingga tersisa laba bruto senilai Rp10,23 miliar.
Saat penjualan turun, beban umum administrasi (yang salah satunya adalah keperluan gaji karyawan) justru naik dari Rp98,33 miliar, menjadi Rp100,53 miliar per September 2023.
Per September 2023 lalu, Indofarma memiliki aset sebesar Rp 1,49 triliun. Namun, utang perusahaan mencapai Rp1,59 triliun.
Sementara itu Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah di dalam Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan karena adanya transaksi jual beli fiktif.
PT Indofarma (Persero) Tbk diungkapkan oleh Wamen BUMN bahwa BUMN Farmasi itu telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024. Bahkan akibat permasalah keuangan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu terseret ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Wamen Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat. Sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.
Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.
Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih senilai Rp191,69 miliar, meningkat dari periode sama tahun sebelumnya Rp183,11 miliar. Kondisi ini terjadi sejalan dengan penurunan penjualan bersih mencapai Rp445,70 miliar, dari sebelumnya Rp904 miliar. Margin laba kotor sangat tebal, sehingga tersisa laba bruto senilai Rp10,23 miliar.
Saat penjualan turun, beban umum administrasi (yang salah satunya adalah keperluan gaji karyawan) justru naik dari Rp98,33 miliar, menjadi Rp100,53 miliar per September 2023.
Per September 2023 lalu, Indofarma memiliki aset sebesar Rp 1,49 triliun. Namun, utang perusahaan mencapai Rp1,59 triliun.
Sementara itu Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah di dalam Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan karena adanya transaksi jual beli fiktif.
2. Kesulitan Bayar Gaji Karyawan danDugaan Korupsi
PT Indofarma (Persero) Tbk diungkapkan oleh Wamen BUMN bahwa BUMN Farmasi itu telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024. Bahkan akibat permasalah keuangan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu terseret ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Wamen Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat. Sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda