3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan
Jum'at, 28 Juni 2024 - 08:33 WIB
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma,” ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.
Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.
“Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,” diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).
Penyimpangan
Fakta lain yang terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, menjelaskan kalau perusahaan selama ini melakukan Pinjol atas nama karyawan. "Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," ujar Yeliandriani.
Aksi peminjaman duit tersebut sudah dilakukan sejak 2022 lalu, yang menurut Yeliandri, sudah dilunasi. Nilainya tidak main-main, yakni Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian utang pinjol tersebut mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech itu diungkap bukan untuk kepentingan perusahaan.
Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.
Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.
“Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,” diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).
Penyimpangan
Fakta lain yang terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.
3. Pinjam Duit ke Pinjol Pakai Nama Karyawan
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, menjelaskan kalau perusahaan selama ini melakukan Pinjol atas nama karyawan. "Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," ujar Yeliandriani.
Aksi peminjaman duit tersebut sudah dilakukan sejak 2022 lalu, yang menurut Yeliandri, sudah dilunasi. Nilainya tidak main-main, yakni Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian utang pinjol tersebut mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech itu diungkap bukan untuk kepentingan perusahaan.
tulis komentar anda