Pemerintahan Baru Didorong Perkuat Sawit sebagai Komoditas Strategis
Minggu, 07 Juli 2024 - 20:40 WIB
JAKARTA - Pemerintahan baru Prabowo-Gibran diharapkan mampu menciptakan produk sawit yang berdaya saing serta memperkuat posisinya sebagai komoditas strategis bagi pasar dalam dan luar negeri. Karena itulah dibutuhkan kebijakan proteksi maupun promosi bagi sawit yang dapat dijalankan.
"Kebijakan proteksi dapat dipilih pemerintah karena sawit seringkali dapat gangguan. Karena itulah banyak cara dapat dilakukan untuk melindungi sawit dengan cara aktif dan pasif,” kata Guru Besar IPB University Rachmat Pambudy saat menjadi pembicara dalam diskusi bertemakan 'Menjaga Keberlanjutan Industri Sawit dalam Pemerintahan Baru' di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, dikutip Minggu (7/7/2024)
Narasumber lain dalam diskusi ini antara lain Dr. Gulat ME Manurung (Ketua Umum DPP APKASINDO), Fenny Sofyan (Pengurus Bidang Komunikasi GAPKI), dan Ardi Praptono (Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI).
Prof. Rachmat Pambudy menjelaskan kebijakan proteksi dan promosi sawit perlu secara aktif dilakukan melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebab sawit dapat menjadi senjata untuk menyerang dan bertahan lantaran dapat dimanfaatkan sebagai produk makanan.
"Food as weapon, sawit itu dapat dipakai secara bijaksana untuk menyerang dan bertahan. Sawit ini luar biasa karena dapat menjadi senjata," ujar Prof. Rachmat Pambudy.
Menurut Rachmat, usulan pembentukan Badan Sawit Indonesia ini haruslah memiliki dasar kuat secara argument dan data. Sebaiknya, pembentukan Badan Sawit Indonesia menjadi kebutuhan bersama pemangku kepentingan sawit.
"Jadi ini (badan sawit) harus menjadi kebutuhan bersama. Pak Prabowo adalah pemimpin yang sangat menghargai fungsi demokrasi, demokrasi dilaksanakan dari aspirasi bawah sampai menjadi keputusan nasional. Aspirasi ini bukan hanya dari petani. Kita harus tahu pembentukannya berdasarkan apa? Apakah berdasarkan Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ini perlu dasar hukumnya," tambah Rachmat Pambudy.
"Namun sekarang ini, saya belum bisa mewakili siapa-siapa kecuali sebagai Guru Besar dan selaku pengurus HKTI. Saya merasa ini (badan sawit) menjadi kebutuhan dan bagian strategi menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing," urai Rachmat Pambudy.
"Kebijakan proteksi dapat dipilih pemerintah karena sawit seringkali dapat gangguan. Karena itulah banyak cara dapat dilakukan untuk melindungi sawit dengan cara aktif dan pasif,” kata Guru Besar IPB University Rachmat Pambudy saat menjadi pembicara dalam diskusi bertemakan 'Menjaga Keberlanjutan Industri Sawit dalam Pemerintahan Baru' di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, dikutip Minggu (7/7/2024)
Narasumber lain dalam diskusi ini antara lain Dr. Gulat ME Manurung (Ketua Umum DPP APKASINDO), Fenny Sofyan (Pengurus Bidang Komunikasi GAPKI), dan Ardi Praptono (Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI).
Prof. Rachmat Pambudy menjelaskan kebijakan proteksi dan promosi sawit perlu secara aktif dilakukan melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebab sawit dapat menjadi senjata untuk menyerang dan bertahan lantaran dapat dimanfaatkan sebagai produk makanan.
"Food as weapon, sawit itu dapat dipakai secara bijaksana untuk menyerang dan bertahan. Sawit ini luar biasa karena dapat menjadi senjata," ujar Prof. Rachmat Pambudy.
Baca Juga
Menurut Rachmat, usulan pembentukan Badan Sawit Indonesia ini haruslah memiliki dasar kuat secara argument dan data. Sebaiknya, pembentukan Badan Sawit Indonesia menjadi kebutuhan bersama pemangku kepentingan sawit.
"Jadi ini (badan sawit) harus menjadi kebutuhan bersama. Pak Prabowo adalah pemimpin yang sangat menghargai fungsi demokrasi, demokrasi dilaksanakan dari aspirasi bawah sampai menjadi keputusan nasional. Aspirasi ini bukan hanya dari petani. Kita harus tahu pembentukannya berdasarkan apa? Apakah berdasarkan Undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ini perlu dasar hukumnya," tambah Rachmat Pambudy.
"Namun sekarang ini, saya belum bisa mewakili siapa-siapa kecuali sebagai Guru Besar dan selaku pengurus HKTI. Saya merasa ini (badan sawit) menjadi kebutuhan dan bagian strategi menghasilkan produk unggulan yang berdaya saing," urai Rachmat Pambudy.
tulis komentar anda