Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan, SPKS Dorong Kemitraan Usaha dengan Petani
Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:34 WIB
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bekerjasama dengan Sawit Watch dan Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) menggelar workshop bertajuk “Konferensi Hukum Kemitraan Usaha Perkebunan dan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dalam Rangka Keadilan Untuk Petani dan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan” pada Senin (12/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan bahwa diperlukan urgensi hukum dalam kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS untuk petani serta perkebunan yang berkelanjutan.
“Perubahan norma hukum FPKMS dan pengaturan yang berbeda di bidang perkebunan dan pertanahan maupun di bidang kehutanan menimbulkan permasalahan baru tentang kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan FPKMS. Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas, ditengah konflik yang terus merebak di berbagai wilayah,” ujarnya.
Di sisi lain, SPKS juga menyinggung akibat dari penerapan kemitraan yang tidak adil dalam pelaksanaan FPKMS atau hubungan kemitraan lainnya. Sabarudin berharap dengan adanya workshop tersebut, bisa ditemukan solusi atas permasalahan hukum serta penerapan FPKMS dan konflik kemitraan usaha perkebunan sawit yang seharusnya menjadi prioritas utama.
"Konferensi hukum ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berupa resolusi konflik kemitraan usaha perkebunan, panduan hukum pelaksanaan PPKMS dan inovasi hukum kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan insight yang berkelanjutan dalam kolaborasi menerapkan fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.
"Penting bagi seluruh pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, kelembagaan, petani, pelaku usaha, pelaku pasar, para advokat, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan membawa solusi atas permasalahan tersebut,” jelas Usep yang terus menekankan pentingnya mewujudkan sawit berkelanjutan untuk seluruh daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan bahwa diperlukan urgensi hukum dalam kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS untuk petani serta perkebunan yang berkelanjutan.
“Perubahan norma hukum FPKMS dan pengaturan yang berbeda di bidang perkebunan dan pertanahan maupun di bidang kehutanan menimbulkan permasalahan baru tentang kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan FPKMS. Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas, ditengah konflik yang terus merebak di berbagai wilayah,” ujarnya.
Di sisi lain, SPKS juga menyinggung akibat dari penerapan kemitraan yang tidak adil dalam pelaksanaan FPKMS atau hubungan kemitraan lainnya. Sabarudin berharap dengan adanya workshop tersebut, bisa ditemukan solusi atas permasalahan hukum serta penerapan FPKMS dan konflik kemitraan usaha perkebunan sawit yang seharusnya menjadi prioritas utama.
"Konferensi hukum ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berupa resolusi konflik kemitraan usaha perkebunan, panduan hukum pelaksanaan PPKMS dan inovasi hukum kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan insight yang berkelanjutan dalam kolaborasi menerapkan fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.
Baca Juga
"Penting bagi seluruh pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, kelembagaan, petani, pelaku usaha, pelaku pasar, para advokat, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan membawa solusi atas permasalahan tersebut,” jelas Usep yang terus menekankan pentingnya mewujudkan sawit berkelanjutan untuk seluruh daerah.
(nng)
tulis komentar anda