IKN Ditutup untuk Umum sampai September, Ada Apa?

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:00 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditutup untuk kunjungan umum hingga bulan September mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menutup kunjungan umum ke proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga bulan September mendatang. Hal ini dalam rangka mempercepat pekerjaan konstruksi terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Berdasarkan laporan, penutupan ini dalam rangka mempercepat progres pengerjaan infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah, seperti pengerjaan pengaspalan jalan sumbu barat, jalan sumbu timur, pembangunan anjungan pengunjung, serta area pekerjaan area parkir.

"Usai peringatan HUT ke-79 RI pembangunan di IKN akan dilanjutkan kembali, di mana terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas yang sangat tinggi dan dilaksanakan bersamaan. Untuk itu, kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara hingga September 2024 ," tulis akun instagram resmi Kementerian PUPR dikutip, Sabtu (24/8/2024).





Sedangkan untuk Jalan tol Balikpapan - KIPP IKN yang sebelumnya dibuka fungsional untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, saat ini juga kembali ditutup hingga pekerjaan konstruksi selesai.



Pada pengumuman itu dijelaskan untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan. Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut:

1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN

2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat

3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More