Subsidi Listrik 2025 Disepakati Rp90,22 Triliun, Bahlil Ungkap Penyebab Kenaikan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:17 WIB
Komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian ESDM menyepakati asumsi dasar RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025, salah satunya soal besaran subsidi listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian ESDM menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN ) Tahun Anggaran (TA) 2025, salah satunya soal besaran subsidi listrik .

"Subsidi listrik tahun 2025 disepakati mencapai Rp90,22 triliun, sudah termasuk kurang bayar 2023 sebesar Rp2,02 triliun, (atau) naik dari target 2024 sebesar Rp73,24 triliun," jelasnya dalam Rapat Keja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).



Baca Juga: Rupiah Terperosok ke 16.400, Anggaran Subsidi BBM dan Listrik Bisa Tambah Bengkak

Dikatakan Bahlil, kenaikan anggaran subsidi listrik ini didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di 2024 menjadi 42,08 juta pelanggan di 2025.

"Jadi naiknya kurang lebih sekitar 1 juta juta lebih pelanggan. Jadi itu berdampak pada kenaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!