Gaet Gerai Retail, OY! Indonesia Uji Coba Tarik Tunai Tanpa Mesin ATM
Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:44 WIB
JAKARTA - Sebenarnya pada awal tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menilai indeks literasi keuangan di Tanah Air masih tergolong rendah. Jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, Indonesia masih berada di posisi bawah.
Walaupun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan data mengenai indeks literasi keuangan pada 2019 yang menunjukkan bahwa pada 2019 ada kenaikan literasi keuangan di Indonesia yang mencapai 38,03%. Angka tersebut merupakan peningkatan jika dibandingkan 3 tahun sebelumnya pada 2016 yang berada angka 29,7%.
Survei juga menunjukkan bahwa Indonesia mencatat kenaikan indeks inklusi keuangan dari 67,8% pada 2016, menjadi 76,19% pada tahun lalu. Untuk itu pemerintah semakin mendorong lembaga keuangan, terutama perbankan, untuk mengadakan sejumlah program dalam upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mengembangkan produk dan kualitas layanan mereka agar dapat menyentuh seluruh permukaan masyarakat di Indonesia lebih baik lagi.
(Baca Juga: Lima Alasan Kenapa Penting Mengatur Keuangan )
OY! Indonesia, aplikasi solusi finansial asli dari Indonesia, ikut berupaya dalam meningkatkan literasi finansial yang mampu mendorong kemajuan ekonomi nasional. Tidak hanya mendorong penetrasi penggunaan aplikasi keuangan digital terutama di kaum urban dan milenial, kini memudahkan pula lapisan masyarakat di daerah yang jarang ditemukan mesin ATM sehingga sulit menarik tunai.
OJK menyebutkan pada tahun 2019 hanya 60% penduduk dewasa yang memiliki rekening, padahal, terima-kirim uang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. OY! Indonesia kini sedang melakukan uji coba untuk merealisasikan tarik tunai yang bisa dilakukan di gerai retail.
"Tanpa perlu repot mencari mesin ATM, kini para pengguna bisa melakukan penarikan tunai di kasir gerai retail. Dengan menggunakan fitur Tarik Tunai di aplikasi OY!, penarikan uang tunai tidak lagi terbatas pada lokasi mesin ATM yang sering kali sulit ditemukan, terutama di daerah-daerah terpencil. Sebagai biaya administrasi, Pengirim akan dikenakan biaya Rp5.000," bunyi pernyataan dari OY! Indonesia.
Tidak hanya itu saja, kini OY! Indonesia bekerjasama dengan UniPin untuk menghadirkan produk voucher game. Pengguna OY! bisa membeli voucher game kesayangannya dengan mudah melalui fitur top-up pada aplikasi OY!. Masing-masing voucher game yang disediakan pun memiliki paket (kuota) yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
(Baca Juga: Transaksi Keuangan Elektronik Terus Melonjak di Masa Pandemi )
Dengan kondisi pandemi yang masih jauh dari kata usai, bermain game dapat menjadi salah satu aktivitas mengisi waktu luang sekaligus membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19. Hal ini pun didorong oleh World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa video game tidak hanya membantu proses social distancing namun juga membantu orang agar tetap saling terhubung secara virtual.
"Dengan adanya uji coba fitur Tarik tunai tanpa mesin ATM serta fitur pembelian voucher game, diharapkan OY! Indonesia dapat semakin memudahkan keseharian masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini," paparnya.
Walaupun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan data mengenai indeks literasi keuangan pada 2019 yang menunjukkan bahwa pada 2019 ada kenaikan literasi keuangan di Indonesia yang mencapai 38,03%. Angka tersebut merupakan peningkatan jika dibandingkan 3 tahun sebelumnya pada 2016 yang berada angka 29,7%.
Survei juga menunjukkan bahwa Indonesia mencatat kenaikan indeks inklusi keuangan dari 67,8% pada 2016, menjadi 76,19% pada tahun lalu. Untuk itu pemerintah semakin mendorong lembaga keuangan, terutama perbankan, untuk mengadakan sejumlah program dalam upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mengembangkan produk dan kualitas layanan mereka agar dapat menyentuh seluruh permukaan masyarakat di Indonesia lebih baik lagi.
(Baca Juga: Lima Alasan Kenapa Penting Mengatur Keuangan )
OY! Indonesia, aplikasi solusi finansial asli dari Indonesia, ikut berupaya dalam meningkatkan literasi finansial yang mampu mendorong kemajuan ekonomi nasional. Tidak hanya mendorong penetrasi penggunaan aplikasi keuangan digital terutama di kaum urban dan milenial, kini memudahkan pula lapisan masyarakat di daerah yang jarang ditemukan mesin ATM sehingga sulit menarik tunai.
OJK menyebutkan pada tahun 2019 hanya 60% penduduk dewasa yang memiliki rekening, padahal, terima-kirim uang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. OY! Indonesia kini sedang melakukan uji coba untuk merealisasikan tarik tunai yang bisa dilakukan di gerai retail.
"Tanpa perlu repot mencari mesin ATM, kini para pengguna bisa melakukan penarikan tunai di kasir gerai retail. Dengan menggunakan fitur Tarik Tunai di aplikasi OY!, penarikan uang tunai tidak lagi terbatas pada lokasi mesin ATM yang sering kali sulit ditemukan, terutama di daerah-daerah terpencil. Sebagai biaya administrasi, Pengirim akan dikenakan biaya Rp5.000," bunyi pernyataan dari OY! Indonesia.
Tidak hanya itu saja, kini OY! Indonesia bekerjasama dengan UniPin untuk menghadirkan produk voucher game. Pengguna OY! bisa membeli voucher game kesayangannya dengan mudah melalui fitur top-up pada aplikasi OY!. Masing-masing voucher game yang disediakan pun memiliki paket (kuota) yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
(Baca Juga: Transaksi Keuangan Elektronik Terus Melonjak di Masa Pandemi )
Dengan kondisi pandemi yang masih jauh dari kata usai, bermain game dapat menjadi salah satu aktivitas mengisi waktu luang sekaligus membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19. Hal ini pun didorong oleh World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa video game tidak hanya membantu proses social distancing namun juga membantu orang agar tetap saling terhubung secara virtual.
"Dengan adanya uji coba fitur Tarik tunai tanpa mesin ATM serta fitur pembelian voucher game, diharapkan OY! Indonesia dapat semakin memudahkan keseharian masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini," paparnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda