Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Rugikan Ekosistem Tembakau
Sabtu, 14 September 2024 - 20:40 WIB
"Fenomena downtrading (peralihan konsumsi ke rokok murah) pada 2024 tidak terlalu berbahaya saat ini, justru rokok ilegal yang saat ini mencapai 20-35 miliar tidak terkendali," papar dia.
Baca Juga: Sekda Kaltim Targetkan 5 Sukses Penyelenggaran MTQ Nasional ke-30
Untuk itu, Wempy mengimbau pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai hingga 2027 untuk meringankan beban industri tembakau. Bagi dia, peraturan non-fiskal dalam PP 28/2024 tidak seharusnya diberlakukan karena akan menambah tekanan pada industri dan petani tembakau.
Ke depan, Wempy berharap adanya proses perumusan aturan yang lebih melibatkan data ilmiah. Sebab dia memandang bahwa peraturan ini lebih merupakan hasil dari "titipan" yang tidak mempertimbangkan dampak menyeluruh terhadap berbagai pihak terkait. Buktinya, menurut Wempy, para mata rantai tembakau sangat minim dilibatkan, bahkan masukan mereka tidak diakomodir sama sekali.
"Hal ini juga tercermin dalam minimnya partisipasi pihak yang terdampak dalam proses pembahasan regulasi," ujar dia.
Dia berharap akan ada peninjauan ulang terhadap PP 28/2024 untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan agar mempertimbangkan keberlangsungan industri tembakau dan kesejahteraan para petani yang berada dalam ekosistem pertembakauan nasional.
Baca Juga: Sekda Kaltim Targetkan 5 Sukses Penyelenggaran MTQ Nasional ke-30
Untuk itu, Wempy mengimbau pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai hingga 2027 untuk meringankan beban industri tembakau. Bagi dia, peraturan non-fiskal dalam PP 28/2024 tidak seharusnya diberlakukan karena akan menambah tekanan pada industri dan petani tembakau.
Ke depan, Wempy berharap adanya proses perumusan aturan yang lebih melibatkan data ilmiah. Sebab dia memandang bahwa peraturan ini lebih merupakan hasil dari "titipan" yang tidak mempertimbangkan dampak menyeluruh terhadap berbagai pihak terkait. Buktinya, menurut Wempy, para mata rantai tembakau sangat minim dilibatkan, bahkan masukan mereka tidak diakomodir sama sekali.
"Hal ini juga tercermin dalam minimnya partisipasi pihak yang terdampak dalam proses pembahasan regulasi," ujar dia.
Dia berharap akan ada peninjauan ulang terhadap PP 28/2024 untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan agar mempertimbangkan keberlangsungan industri tembakau dan kesejahteraan para petani yang berada dalam ekosistem pertembakauan nasional.
(nng)
tulis komentar anda