Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Minggu, 29 September 2024 - 21:14 WIB
Para pelamar tersebut diwajibkan untuk melakukan konfirmasi pemilihan nilai SKD yang akan digunakan pada Seleksi Pengadaan CPNS Setkab & Kemensetneg Tahun 2024 melalui situs web SSCASN paling lambat pada tanggal 30 September 2024 atau batas waktu lainnya yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional.
Nanik mengatakan, pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024. Sedangkan jika pelamar memilih mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2024.
“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelamar tidak melakukan konfirmasi, maka sistem secara otomatis akan menentukan bahwa pelamar diwajibkan mengikuti SKD tahun 2024,” tandasnya.
Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi Seleksi CPNS Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024 berdasarkan hasil verifikasi sanggahan dan ketentuan mengenai nilai SKD dapat dilihat di web Setkab.
Nanik mengatakan, pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024. Sedangkan jika pelamar memilih mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2024.
“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelamar tidak melakukan konfirmasi, maka sistem secara otomatis akan menentukan bahwa pelamar diwajibkan mengikuti SKD tahun 2024,” tandasnya.
Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi Seleksi CPNS Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024 berdasarkan hasil verifikasi sanggahan dan ketentuan mengenai nilai SKD dapat dilihat di web Setkab.
(akr)
Lihat Juga :