Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
Senin, 30 September 2024 - 14:08 WIB
"Produk ilegal ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," lanjutnya.
Adapun 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan itu antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Zulhas membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Satgas ini akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.
Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.
Adapun 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, disebutkan Ikrar, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Adapun brand kosmetik ilegal yang ditemukan itu antara lain, Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," tutupnya.
Sekedar informasi tambahan, sebelumnya Zulhas membentuk Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Satgas ini akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.
Tugas utama Satgas Tata Niaga Impor adalah melakukan audit dan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran impor, termasuk manipulasi data, penghindaran pajak, dan pelanggaran standar mutu produk. Selain itu, Satgas juga akan memantau distribusi barang impor yang berpotensi merugikan produsen lokal.
(fch)
Lihat Juga :
tulis komentar anda