Pengembang PLTP Inginkan Kesetaraan dengan Pembangkit Fosil

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 21:38 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, bahwa salah satu tantangan pengembangan EBT panas bumi memang competitiveness harga dibandingkan dengan energi fosil. Hal ini mempengaruhi sisi kelayakan pengembangan suatu proyek panas bumi.

“Karena tantangan-tantangan itu, sekarang pemerintah sedang menyusun regulasi untuk untuk membuat tarif listrik pembangkit EBT lebih kompetitif. Sekarang sedang proses harmonisasi perpresnya oleh Kemenkumham. Di dalamnya akan diatur insentif,” ucap Direktur Panas Bumi ESDM Ida Nuryatin.

Regulasi tersebut salah satunya akan memuat skema insentif guna mendorong investasi di sektor panas bumi. Salah satunya adalah kompensasi biaya eksplorasi yang akan dikerjakan pengembang. Hal ini bertujuan agar harga jual listrik dan PLTP lebih ekonomis. Yang pasti, regulasi berupa peraturan presiden (perpres) ini tidak hanya membahas tentang panas bumi, melainkan juga soal pembelian listrik EBT oleh PT PLN.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memproyeksikan bahwa akan terjadi penurunan harga sekitar USD2,5 hingga USD4 sen per kilowatt per jam (kWh) apabila perpres tersebut diberlakukan. Peraturan ini juga diharapkan mampu membuat iklim investasi di sektor panas bumi lebih bergairah.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More