GoFood Lindungi Mitra UMKM dari Praktik Penipuan Berbasis Social Engineering
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 22:50 WIB
(Baca Juga: Digitalisasi Jadi Kunci UMKM, Teten: GoFood Bisa Bikin Pelaku Kuliner Aman )
Center for Digital Society (CfDS) Unviersitas Gadjah Mada dalam kajiannya yang bertajuk “Peningkatan Komeptensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial” mengungkapkan jika penipuan dengan teknik rekayasa sosial bisa terjadi karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan pengguna platform digital akibat minimnya kompetensi keamanan digital pengguna platform.
“Penipu menyerang kelemahan psikologis pengguna sehingga membuat calon korban mengabaikan nalar dan logika, misal kita dibuat senang dengan iming-iming hadiah. Contoh kelemahan psikis itu terjadi ketika pengguna teknologi dikondisikan untuk merasa ketakutan maupun kegirangan. Sehingga, diperlukan kesadaran dan radar kehati-hatian untuk lebih sensitif terhadap modus manipulasi psikologis,” jelas Adityo Hidayat, Researcher CfDS.
Menurut Adityo, beberapa kasus terkait modus penipuan berbasis rekayasa sosial antara lain berupa penyalahgunaan kode OTP (one-time password) serta nomor Kartu ATM yang digunakan sebagai jalan masuk peretasan akun pengguna.
Kemudian, ungkap dia, terdapat kasus lainnya berupa upaya penipu yang menciptakan suasana mendesak dan memaksa bagi calon korban agar segera mengambil keputusan tanpa berpikir panjang lagi. Dalam kondisi seperti ini, korban biasanya diperintahkan oleh penipu memberikan informasi data pribadi, data usaha hingga mentransfer sejumlah uang.
Di samping dua contoh kasus di atas, terdapat pula modus penipuan dengan iming-iming hadiah dan bantuan jasa. Skenario manipulasi psikologis dan pemberian hadiah disusun sedemikian rupa, setelah penipu sebelumnya mempelajari latar belakang dan kebutuhan calon korban.
Oleh karena itu, menyikapi berbagai modus penipuan tersebut, mitra UMKM kuliner diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan penawaran bantuan menjadi mitra GoFood atau pencairan dana usaha dengan proses secara manual dikarenakan pihak Gojek maupun GoFood tidak pernah meminta data tambahan di luar kanal resmi atau biaya khusus untuk proses regular tersebut.
Bahkan melalui aplikasi super app mitra usaha Gojek, GoBiz, mitra usaha dapat mendaftar secara mandiri di mana status registrasi dan aktivasi dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
Center for Digital Society (CfDS) Unviersitas Gadjah Mada dalam kajiannya yang bertajuk “Peningkatan Komeptensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial” mengungkapkan jika penipuan dengan teknik rekayasa sosial bisa terjadi karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan pengguna platform digital akibat minimnya kompetensi keamanan digital pengguna platform.
“Penipu menyerang kelemahan psikologis pengguna sehingga membuat calon korban mengabaikan nalar dan logika, misal kita dibuat senang dengan iming-iming hadiah. Contoh kelemahan psikis itu terjadi ketika pengguna teknologi dikondisikan untuk merasa ketakutan maupun kegirangan. Sehingga, diperlukan kesadaran dan radar kehati-hatian untuk lebih sensitif terhadap modus manipulasi psikologis,” jelas Adityo Hidayat, Researcher CfDS.
Menurut Adityo, beberapa kasus terkait modus penipuan berbasis rekayasa sosial antara lain berupa penyalahgunaan kode OTP (one-time password) serta nomor Kartu ATM yang digunakan sebagai jalan masuk peretasan akun pengguna.
Kemudian, ungkap dia, terdapat kasus lainnya berupa upaya penipu yang menciptakan suasana mendesak dan memaksa bagi calon korban agar segera mengambil keputusan tanpa berpikir panjang lagi. Dalam kondisi seperti ini, korban biasanya diperintahkan oleh penipu memberikan informasi data pribadi, data usaha hingga mentransfer sejumlah uang.
Di samping dua contoh kasus di atas, terdapat pula modus penipuan dengan iming-iming hadiah dan bantuan jasa. Skenario manipulasi psikologis dan pemberian hadiah disusun sedemikian rupa, setelah penipu sebelumnya mempelajari latar belakang dan kebutuhan calon korban.
Oleh karena itu, menyikapi berbagai modus penipuan tersebut, mitra UMKM kuliner diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan penawaran bantuan menjadi mitra GoFood atau pencairan dana usaha dengan proses secara manual dikarenakan pihak Gojek maupun GoFood tidak pernah meminta data tambahan di luar kanal resmi atau biaya khusus untuk proses regular tersebut.
Bahkan melalui aplikasi super app mitra usaha Gojek, GoBiz, mitra usaha dapat mendaftar secara mandiri di mana status registrasi dan aktivasi dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda