Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:41 WIB
Direktur Keuangan Sritex (SRIL), Welly Salam mengatakan, peninjauan kembali PKPU No. 59/PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 22 November 2022 telah diputus pada 30 Desember 2022 dengan menolak gugatan dari PT Bank QNB Indonesia Tbk.

"Sehingga dengan demikian, perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya dikarenakan permohonan pailit tersebut telah ditolak," ucap dia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/6/2024).

Sementara itu Sritex mengakui kondisi industri tekstil terus tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tak kondusif tersebut tak hanya terjadi di pasar ekspor, melainkan juga domestik.

Sepanjang 2023, perseroan membukukan rugi bersih USD175 juta. Kerugian itu berkurang sekitar 44% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai USD396 juta.

Corporate Secretary SRIL, Willy Salam mengatakan, kinerja perseroan terdampak penurunan permintaan di pasar ekspor. Di tingkat global, penurunan penjualan hampir merata terjadi di AS, Eropa, hingga Afrika. Hal ini disebabkan kondisi makro ekonomi dan geopolitik yang mendongkrak inflasi secara global.

"Masyarakat global lebih mengutamakan kepada kebutuhan pangan dan energi," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (25/6/2024).

PHK Ribuan Karyawan

Sritex awal Juni 2024 juga sempat terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di industri tekstil. Sritex yang dikenal sebagai produsen seragam militer itu telah melakukan PHK 3.000 karyawan tahun lalu akibat efisiensi.



Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menjelaskan, keputusan PHK 35% karyawan tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi perusahaan. Saat ini PT Sritex masih mempertahankan 11.000 orang karyawan untuk mendukung keberlangsungan usaha.

"Sepanjang tahun 2023 jumlah pengurangan karyawan adalah sekitar 3.000 orang sehubungan dengan program efisiensi untuk mendukung operasional dan kelangsungan usaha," ujar Welly saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More