Sritex Krisis Bahan Baku, Nasib Pekerja Makin Terancam

Rabu, 13 November 2024 - 15:45 WIB
Saat ini, Sritex sudah meliburkan 2.500 karyawan. Sekalipun hak atau gaji mereka tetap dipenuhi perusahaan. Tak hanya itu, minimnya bahan baku produksi yang dibarengi oleh stagnasi bisnis dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). "Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah disitu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sritex masih bisa melaksanakan kegiatan ekspor dan impor, meskipun perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Izin kegiatan ekspor dan impor sudah diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai.

Baca Juga: Bos Sritex Bantah Ada PHK: Hanya Meliburkan 2.500 Karyawan

Hanya saja, Iwan mengaku rekening Sritex perusahaan masih diblokir pihak perbankan, akibatnya kegiatan usaha yang seharusnya dapat dilakukan terkendala. "Tentang rekening bank yang di blokir juga itu kan menambah masalah lagi," ucap dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!