4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Akhir Oktober 2024
Rabu, 13 November 2024 - 19:25 WIB
Bea Cukai mencatatkan penerimaan bea masuk sebesar Rp 43,2 triliun atau mencapai 75,2% target dan tumbuh 4,2% (yoy). Hal ini didorong penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah dan pertumbuhan nilai impor sebesar 5,5% (yoy). Lalu, bea keluar tercatat sebesar Rp14,2 triliun atau mencapai 80,9% dari target dan tumbuh 46,8% (yoy). Pertumbuhan ini dipengaruhi faktor kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Terakhir, dari sektor cukai instansi ini mencatatkan penerimaan sebesar Rp174,4 triliun atau mencapai 70,9% target dan tumbuh 2,7% (yoy). Pertumbuhan ini disebabkan kenaikan produksi hasil tembakau/rokok golongan II dan III, kenaikan tarif minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan kenaikan produksi etil alkohol.
"Kami berharap dapat menjaga tren positif ini berlanjut dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan perekonomian negara. Ke depannya, Bea Cukai akan tetap berkomitmen mendukung APBN melalui penerimaan kepabeanan dan cukai yang sehat dan berkelanjutan," ujar Budi.
4. Kinerja Fasilitas dan Pengawasan Bea Cukai Terus Meningkat
Selain kinerja penerimaan, kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai sampai dengan Q3 2024 juga menunjukan peningkatan. Untuk kinerja pengawasan, Bea Cukai telah menindak 38.141 kasus dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,11 triliun. Komoditas penindakan teratas adalah hasil tembakau (53,83%), disusul tekstil dan produk tekstil (9,64%) serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (9,62%). Adapun untuk pengawasan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), hingga akhir Oktober 2024 Bea Cukai telah menindak 1.017 kasus narkoba dan mengamankan 6,37 ton narkoba berbagai jenis.
Sementara itu, untuk kinerja fasilitasi, Bea Cukai telah memberikan insentif kepabeanan sebesar Rp30,7 triliun atau tumbuh 19,1% (yoy) yang dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, penanaman modal, serta keperluan pertahanan dan keamanan. Kontribusi ekspor kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai USD 77,7 miliar atau tumbuh 2,5% (yoy) atau berkontribusi 38,2% terhadap ekspor nasional. Terakhir, Bea Cukai mencatat serapan tenaga kerja mencapai 2,01 juta atau tumbuh 8,7% (yoy).
Pertumbuhan positif dalam penerimaan kepabeanan dan cukai serta kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai mencerminkan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat terus meningkat. Selain itu, Bea Cukai juga terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang patuh dan menghadirkan efisiensi di bidang pengawasan, termasuk menjalankan semangat community protector, yakni melindungi masyarakat. Kami berterima kasih untuk para pengguna jasa dan masyarakat yang telah berkontribusi dan mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai," pungkasnya.
Terakhir, dari sektor cukai instansi ini mencatatkan penerimaan sebesar Rp174,4 triliun atau mencapai 70,9% target dan tumbuh 2,7% (yoy). Pertumbuhan ini disebabkan kenaikan produksi hasil tembakau/rokok golongan II dan III, kenaikan tarif minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan kenaikan produksi etil alkohol.
"Kami berharap dapat menjaga tren positif ini berlanjut dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan perekonomian negara. Ke depannya, Bea Cukai akan tetap berkomitmen mendukung APBN melalui penerimaan kepabeanan dan cukai yang sehat dan berkelanjutan," ujar Budi.
4. Kinerja Fasilitas dan Pengawasan Bea Cukai Terus Meningkat
Selain kinerja penerimaan, kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai sampai dengan Q3 2024 juga menunjukan peningkatan. Untuk kinerja pengawasan, Bea Cukai telah menindak 38.141 kasus dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,11 triliun. Komoditas penindakan teratas adalah hasil tembakau (53,83%), disusul tekstil dan produk tekstil (9,64%) serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (9,62%). Adapun untuk pengawasan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), hingga akhir Oktober 2024 Bea Cukai telah menindak 1.017 kasus narkoba dan mengamankan 6,37 ton narkoba berbagai jenis.
Sementara itu, untuk kinerja fasilitasi, Bea Cukai telah memberikan insentif kepabeanan sebesar Rp30,7 triliun atau tumbuh 19,1% (yoy) yang dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, penanaman modal, serta keperluan pertahanan dan keamanan. Kontribusi ekspor kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai USD 77,7 miliar atau tumbuh 2,5% (yoy) atau berkontribusi 38,2% terhadap ekspor nasional. Terakhir, Bea Cukai mencatat serapan tenaga kerja mencapai 2,01 juta atau tumbuh 8,7% (yoy).
Pertumbuhan positif dalam penerimaan kepabeanan dan cukai serta kinerja fasilitasi dan pengawasan Bea Cukai mencerminkan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat terus meningkat. Selain itu, Bea Cukai juga terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang patuh dan menghadirkan efisiensi di bidang pengawasan, termasuk menjalankan semangat community protector, yakni melindungi masyarakat. Kami berterima kasih untuk para pengguna jasa dan masyarakat yang telah berkontribusi dan mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda