Bahas UMP 2025, Menaker Yassierli Menghadap Prabowo di Istana
Senin, 25 November 2024 - 15:43 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (25/11/2024). Yassierli tiba sekitar pukul 14.11 WIB mengenakan kemeja putih panjang.
Yassierli mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan tersebut melaporkan perkembangan terkait Kementerian Ketenagakerjaan kepada Prabowo, yang baru kembali ke tanah air setelah melakukan lawatan ke beberapa negara.
"Pembahasannya terkait dengan laporan mengenai ketenagakerjaan dan beberapa pembaruan yang ingin saya sampaikan, serta mendapatkan arahan dari presiden," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan.
Selain itu, Yassierli juga menyebutkan, dalam pertemuan itu akan dibahas topik mengenai upah minimum provinsi (UMP). "Salah satunya UMP, kita lihat saja nanti," kata Yassierli.
Namun, Yassierli enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja menteri yang juga dipanggil Prabowo pada hari tersebut. Terkait dengan draf peraturan menteri ketenagakerjaan yang ditolak oleh buruh terkait UMP, Yassierli menegaskan bahwa saat ini peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan.
"Rumusannya masih dalam proses, jadi tidak ada yang perlu ditolak karena belum final," jelas Yassierli.
Yassierli menambahkan rumusan mengenai UMP nantinya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dan arahan dari Presiden Prabowo. Namun, ia belum dapat memastikan kapan aturan tersebut akan diumumkan.
"Tergantung arahan dari Presiden, mengingat tahun ini ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi kondisi ini," ujarnya.
Yassierli mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan tersebut melaporkan perkembangan terkait Kementerian Ketenagakerjaan kepada Prabowo, yang baru kembali ke tanah air setelah melakukan lawatan ke beberapa negara.
"Pembahasannya terkait dengan laporan mengenai ketenagakerjaan dan beberapa pembaruan yang ingin saya sampaikan, serta mendapatkan arahan dari presiden," ujar Yassierli di Istana Kepresidenan.
Selain itu, Yassierli juga menyebutkan, dalam pertemuan itu akan dibahas topik mengenai upah minimum provinsi (UMP). "Salah satunya UMP, kita lihat saja nanti," kata Yassierli.
Namun, Yassierli enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja menteri yang juga dipanggil Prabowo pada hari tersebut. Terkait dengan draf peraturan menteri ketenagakerjaan yang ditolak oleh buruh terkait UMP, Yassierli menegaskan bahwa saat ini peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan.
"Rumusannya masih dalam proses, jadi tidak ada yang perlu ditolak karena belum final," jelas Yassierli.
Yassierli menambahkan rumusan mengenai UMP nantinya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dan arahan dari Presiden Prabowo. Namun, ia belum dapat memastikan kapan aturan tersebut akan diumumkan.
"Tergantung arahan dari Presiden, mengingat tahun ini ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi kondisi ini," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda