Bulog Bukan Lagi BUMN, Bakal Langsung di Bawah Prabowo
Jum'at, 29 November 2024 - 17:17 WIB
Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Tadi yang ikut rapat itu banyak sekali, kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog, karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
"Saya laporan perlunya transformasi Bulog bahwa kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkait untuk merumuskan, membuat konsep mengenai transformasi Bulog dan Bapak Presiden memutuskan silahkan dilanjutkan," papar dia.
Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).
Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.
"Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang," lanjut dia.
Zulhas menyebut, kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan didalami di masing-masing instansi terkait.
"Tadi yang ikut rapat itu banyak sekali, kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog, karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
"Saya laporan perlunya transformasi Bulog bahwa kami akan melanjutkan rapat kepada pihak yang terkait untuk merumuskan, membuat konsep mengenai transformasi Bulog dan Bapak Presiden memutuskan silahkan dilanjutkan," papar dia.
Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) atau justru harus merevisi sejumlah Undang-undang (UU).
Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung Presiden.
"Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang," lanjut dia.
Zulhas menyebut, kesimpulan rapat koordinasi hari ini akan didalami di masing-masing instansi terkait.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda