Kuota Elpiji Subsidi Dipangkas, Anggota DPR Cecar Menteri ESDM

Rabu, 02 September 2020 - 14:16 WIB
Komisi VII DPR mempertanyakan dipangkasnya kuota elpiji bersubsidi untuk tahun 2021 mendatang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan keputusan pemerintah dalam penentuan kuota elpiji bersubsidi alias elpiji 3 kilogram (kg) untuk tahun anggaran 2021.

Pasalnya, dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton. Padahal, dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM pada 29 Juni 2020 disepakati jumlah penyediaan elpiji 3 kg berada di rentang 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.



Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP Doni Maryadi menilai, seharusnya kuota elpiji tabung melon meningkat setiap tahunnya. Apalagi, dengan masih belum redanya pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah mendukung keberlangsunan masyarakat terdampak.

(Baca Juga: Digunakan Petani, Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Wajo)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!