Buntut Penggeledahan Kejagung, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas dan Tunjuk Plh

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:31 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas . Hal ini menindaklanjuti penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar.

“(Plt?) PLH Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Triwinarno,” kata Bahlil usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).



Baca Juga: Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

Selain itu Bahlil menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!