Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:31 WIB

Tindak Barang Ilegal



Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).

Namun, nilai tangkapan dari penindakan tersebut justru meningkat 67,0 persen yoy, mencapai Rp 1,8 triliun. Lima komoditas yang paling banyak ditindak meliputi rokok (50 persen), MMEA (7 persen), tekstil (3 persen), besi dan baja (4 persen), serta HP dan gawai (3 persen).

Sementara itu, dalam upaya memberantas narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah melakukan 212 penindakan hingga Februari 2025 (turun 2,3 persen yoy), dengan barang bukti mencapai 1,2 ton, naik 61,2 persen dibanding tahun sebelumnya.



Sementara itu, dalam menjalankan peran sebagai industrial assistance, Bea Cukai mencatat kegiatan ekonomi di kawasan berfasilitas hingga Februari 2025 masih tumbuh. Hal ini ditandai kenaikan pemanfaatan insentif, nilai ekspor, dan nilai impor perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Insentif kepabeanan hingga Februari 2025 mencapai Rp5,8 triliun atau tumbuh 7,7 persen (yoy) dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan KITE.

Dia berharap pengelolaan APBN semakin optimal, sehingga tetap menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial. Selain itu, APBN diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian tantangan global dan domestik.

"Semoga hasil-hasil dan manfaat nyata dari APBN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus tetap akuntabel dan sehat posturnya," kata Budi.
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More