BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya

Selasa, 08 April 2025 - 07:39 WIB
a. sampai akhir sesi perdagangan; atau

b. lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Baca Juga: BEI Beberkan Penyebab IHSG Terpuruk 6% Lebih hingga Trading Halt

Penyesuaian persentase ARB dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor. Sementara, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.

"Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada Bursa-bursa di dunia serta memperhatikan masukan pelaku pasar," jelas Kautsar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!