Butuh Rp240 Miliar Lagi untuk Mempersolek Jabodetabek hingga Cianjur
Senin, 07 September 2020 - 14:25 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pembahsan RKA K/L berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp240 miliar. Anggaran itu untuk rencana tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur ( Jabodetabek -Punjur). ( Baca juga: Minta Tambah Anggaran Rp2,3 Triliun Tahun Depan, Ini Rencana Kementerian ATR/BPN )
"Setelah keluarnya Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur, maka perlu dipercepat PMO untuk koordinasi lintas kementerian. Dan angka itu sebanyak Rp240 miliar," ujarnya, Senin (7/9/2020).
Dia juga menjelaskan pagu anggaran belanja Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp6,6 triliun, PNBP sebesar Rp1,5 triliun.
"Serta pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp721,4 miliar," ungkap dia. ( Baca juga: Terjadi Kerumunan Massa, Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas )
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur 2020-2039. Beleid ini merupakan revisi rencana tata ruang yang ada dalam Perpres No.54 Tahun 2008.
Lihat Juga: Selamatkan Aset Negara, Doli Kurnia: Komisi II DPR Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih TMII
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp240 miliar. Anggaran itu untuk rencana tata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur ( Jabodetabek -Punjur). ( Baca juga: Minta Tambah Anggaran Rp2,3 Triliun Tahun Depan, Ini Rencana Kementerian ATR/BPN )
"Setelah keluarnya Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang tata ruang kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur, maka perlu dipercepat PMO untuk koordinasi lintas kementerian. Dan angka itu sebanyak Rp240 miliar," ujarnya, Senin (7/9/2020).
Dia juga menjelaskan pagu anggaran belanja Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp6,6 triliun, PNBP sebesar Rp1,5 triliun.
"Serta pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp721,4 miliar," ungkap dia. ( Baca juga: Terjadi Kerumunan Massa, Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas )
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur 2020-2039. Beleid ini merupakan revisi rencana tata ruang yang ada dalam Perpres No.54 Tahun 2008.
Lihat Juga: Selamatkan Aset Negara, Doli Kurnia: Komisi II DPR Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih TMII
(uka)
tulis komentar anda