Roadmap Simplifikasi CHT Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp17,5 T

Senin, 07 September 2020 - 18:22 WIB
Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau diyakini berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp17,5 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Roadmap simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sebelumnya ditunda implementasinya oleh pemerintah, kini masuk pada salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 (PP 18/2020) dan diturunkan dalam Renstra Kemenkeu melalui PMK 77/2020.

Program strategis ini merupakan bagian dari program reformasi fiskal, sebagai wujud penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional, selain dari upaya pemerintah dalam mencegah tax avoidance, meminimalkan celah kebijakan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sisi cukai.



(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan)

Sebagai wujud kontribusi akademik, Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKPM FEB UB) melakukan diseminasi hasil penelitian cukai hasil tembakau dengan tema roadmap simplifikasi, celah kebijakan dan dampaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!