PLN Pastikan Tarif Listrik di Wilayah Sulselrabar Tidak Naik

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:20 WIB


Selain itu, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar. Untuk itu kami mengimbau kepada pelanggan mulai bulan Mei 2020 nanti, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.



Adapun pelanggan yang ingin melakukan keluhannya terkait tagihan listrik bisa menghubungi contact center PLN melalui (kode area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More