PP 28/2024 Dinilai Ancam Ekonomi Daerah Sentra Tembakau
Jum'at, 20 Juni 2025 - 11:34 WIB
Ia menegaskan, sektor tembakau di Probolinggo tidak hanya menyangkut hasil pertanian, tetapi juga menyentuh keberlangsungan hidup ribuan petani dan pekerja industri rokok. Haris mengingatkan bahwa pengurangan produksi tembakau berisiko besar bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
PP 28/2024 juga dikhawatirkan berdampak langsung pada pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut selama ini menjadi sumber pembiayaan untuk layanan publik yang vital seperti kesehatan dan pendidikan.
"DBHCHT bukan hanya tentang pendapatan daerah, tapi juga menyangkut pembiayaan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur daerah," ungkap Haris.
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menunjukkan, dana DBHCHT yang diterima mencapai Rp21,7 miliar. Dana ini dialokasikan sepenuhnya untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 17.912 calon penerima manfaat, termasuk buruh tani tembakau dan cengkeh, pekerja industri rokok, serta kelompok rentan seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
Atas potensi dampak tersebut, Haris meminta agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mencari solusi dan menjaga keberlangsungan sektor tembakau serta lapangan kerja di daerah.
PP 28/2024 juga dikhawatirkan berdampak langsung pada pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut selama ini menjadi sumber pembiayaan untuk layanan publik yang vital seperti kesehatan dan pendidikan.
"DBHCHT bukan hanya tentang pendapatan daerah, tapi juga menyangkut pembiayaan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur daerah," ungkap Haris.
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo menunjukkan, dana DBHCHT yang diterima mencapai Rp21,7 miliar. Dana ini dialokasikan sepenuhnya untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 17.912 calon penerima manfaat, termasuk buruh tani tembakau dan cengkeh, pekerja industri rokok, serta kelompok rentan seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
Atas potensi dampak tersebut, Haris meminta agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk mencari solusi dan menjaga keberlangsungan sektor tembakau serta lapangan kerja di daerah.
Lihat Juga :