PP 28/2024 Dinilai Ancam Ekonomi Daerah Sentra Tembakau

Jum'at, 20 Juni 2025 - 11:34 WIB
Baca Juga: Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, kebijakan yang mempengaruhi industri hasil tembakau perlu dipertimbangkan secara matang karena Jawa Timur merupakan kontributor utama penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional.

"Jawa Timur menjadi tulang punggung penerimaan CHT nasional. Kebijakan yang menyentuh sektor ini harus dikaji cermat agar tidak merusak ekosistem yang sudah terbentuk," ujarnya.

Khofifah menegaskan dukungan terhadap revisi pasal-pasal terkait tembakau dalam PP 28/2024. Ia juga menolak rencana kenaikan CHT pada 2026 karena dinilai akan memperburuk kondisi sektor yang saat ini tengah tertekan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!