Menimbang Matang Ajukan Kartu Kredit, Ini 10 Hal yang Wajib Diperhatikan
Senin, 14 September 2020 - 06:30 WIB
3. Syarat Pengajuan
Tentunya setiap bank memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi calon pengguna kartu kredit. Persyaratan ini sebagai bentuk kepercayaan antara bank dengan pengguna kartu kredit. Calon pengguna juga mempertimbangkan konsekuensi jika melanggar aturan yang diberikan. (Lihat foto: Apresiasi Nasabah, BTN Luncurkan Program Batara Spekta)
4. Limit Kartu Kredit
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal penggunaan kartu kredit yang dapat dipakai untuk bertransaksi. Batas maksimal ini untuk digunakan selama satu bulan. Nominal limit kartu sendiri berbeda-beda, tergantung jenis kartu dan kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kreditnya.
5. Kemudahan Transaksi
Kemudahan transaksi bisa dilihat dari banyaknya produk yang bisa menggunakan kartu kredit. Ada beberapa kartu kredit yang hanya bisa digunakan di beberapa toko. Kemudahan transaksi juga terkait dengan kemudahan ketika membayar kartu kredit setiap bulannya. (Baca juga: Hati-hati! Sri Mulyani Bakal Reformasi Penggunaan Anggaran di Kemenkeu)
6. Biaya Keterlambatan
Tentunya setiap bank memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi calon pengguna kartu kredit. Persyaratan ini sebagai bentuk kepercayaan antara bank dengan pengguna kartu kredit. Calon pengguna juga mempertimbangkan konsekuensi jika melanggar aturan yang diberikan. (Lihat foto: Apresiasi Nasabah, BTN Luncurkan Program Batara Spekta)
4. Limit Kartu Kredit
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal penggunaan kartu kredit yang dapat dipakai untuk bertransaksi. Batas maksimal ini untuk digunakan selama satu bulan. Nominal limit kartu sendiri berbeda-beda, tergantung jenis kartu dan kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kreditnya.
5. Kemudahan Transaksi
Kemudahan transaksi bisa dilihat dari banyaknya produk yang bisa menggunakan kartu kredit. Ada beberapa kartu kredit yang hanya bisa digunakan di beberapa toko. Kemudahan transaksi juga terkait dengan kemudahan ketika membayar kartu kredit setiap bulannya. (Baca juga: Hati-hati! Sri Mulyani Bakal Reformasi Penggunaan Anggaran di Kemenkeu)
6. Biaya Keterlambatan
tulis komentar anda