PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
Kamis, 31 Juli 2025 - 16:29 WIB
PPATK telah menghentikan sementara transaksi di rekening dormant sejak 15 Mei 2025, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025. Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang agar dana nasabah tetap aman dan utuh.
Ditekankan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.
Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir
Rekening dormant yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.Ditekankan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya.
(akr)
Lihat Juga :