9 Juta Rekening Penerima BLT Pekerja Sudah Disetor, Sisanya Akhir September
Kamis, 10 September 2020 - 15:45 WIB
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsotek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
Dirinya menambahkan, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJamsotek. “Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.
(Baca Juga: SMS Notifikasi Gaji Tambahan dari BPJSTK Bukan Hoax, Segera Konfirmasi )
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.
"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJamsotek dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," tegas Menaker.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsotek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
Dirinya menambahkan, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJamsotek. “Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.
(Baca Juga: SMS Notifikasi Gaji Tambahan dari BPJSTK Bukan Hoax, Segera Konfirmasi )
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.
"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJamsotek dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," tegas Menaker.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
(akr)
tulis komentar anda