KBI Raih Sertifikasi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Selasa, 15 September 2020 - 12:41 WIB
(Kiri-kanan) Fajar Wibhiyadi Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Agung Rihayanto Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dan Andi Patriota Wibisono Executive Vice President PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Foto/Do
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI meraih Sertifikasi ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari British Standards Institution (BSI). Apa yang dilakukan oleh KBI ini merupakan bentuk nyata dari upaya KBI dalam menjaga korporasi dari tindakan yang merugikan, baik untuk KBI maupun pemangku kepentingan.

(Baca Juga: Kinerja Kliring Berjangka Indonesia Tak Pudar Diadang Pandemi )

Selain itu, sertifikasi ini juga merupakan bagian dari peningkatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di KBI. Hal tersebut disampaikan oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Sertifikasi yang didapat KBI ini meliputi Sistem Manajemen Anti Suap di Bidang Keuangan, Audit Internal dan Kepatuhan, Manusia Sumber Daya, Urusan Umum dan Pengadaan, Teknologi Informasi, Operasi, Sekretaris Perusahaan dan Bisnis (kecuali untuk Usaha Penjaminan Emisi).



Dalam konteks Good Corporate Governance, Implementasi anti penyuapan khususnya dalam Whistleblowing System (WBS) sendiri merupakan bagian dari 11 pedoman Good Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance.

Terkait ISO 37001 : 2016 dalam implementasi Good Corporate Governance, Achmad Daniri selaku Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (2019) mengatakan, sistem Manajemen Anti Penyuapan sangat terkait dengan implementasi GCG. ISO 37001 : 2016 merupakan perangkat teknis penerapan prinsip-prinsip GCG yang disingkat TARIF, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness.

"Pemenuhan ISO 37001: 2016, merupakan langkah mendasar bagi KBI guna mendorong implementasi GCG di KBI menjadi lebih baik. Tantangan berikutnya adalah upaya KBI untuk membudayakan GCG dalam seluruh kegiatan operasional korporasi," ujar Achmad Daniri.

(Baca Juga: Investasi Bodong Menjamur Tawarkan Pasti Untung, Masyarakat Diajak Waspada )

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai bagian dari sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini, KBI telah mengeluarkan kebijakan anti penyuapan khususnya terkait Whistleblowing System (WBS).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More