Potensi Daerah Bisa Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Senin, 21 September 2020 - 10:05 WIB
Dari hasil survei BPS tersebut, menurut Wimboh, Jawa Tengah yang kasus Covid-19, tidak sampai 40% dari DKI Jakarta, terlihat bahwa aktivitas pelaku usaha yang masih beroperasi cukup tinggi yakni 55%, jauh di atas DKI yang hanya 29% beroperasi normal. Hal sama juga terjadi untuk Jawa Barat, kasus Covid hanya 29% dari jumlah di DKI Jakarta, sehingga pelaku usaha yang masih beroperasi masih 50%. (Baca juga: 4 Jenis Olahraga Ini Efektif Turunkan Kadar Kolesterol)
“Untuk itu, potensi aktivitas ekonomi di daerah yang kasus Covid-nya rendah dan kontribusinya besar terhadap PDB, harus lebih intensif didorong untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dari hasil survei BPS disebutkan juga, 77% dari 100 perusahaan yang disurvei di sektor peternakan dan perikanan masih berjalan normal. Sektor perdagangan 69% masih beroperasi normal walaupun untuk sektor akomodasi dan makan/minum hanya 52% masih beroperasi. “Artinya, pertumbuhan ekonomi untuk pemulihan potensi ada di daerah,” ungkap Wimboh.
Untuk itu, akan sulit hanya mengandalkan aktivitas ekonomi dari kota-kota besar saja untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan mengingat juga kasus covid-19 yang terbilang masih tinggi.
“Untuk itu, kami akan terus mendorong penyaluran kredit di daerah-daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah,” papar Wimboh.
Menurut Wimboh, 69% UMKM, bantuan modal usaha yang paling diperlukan di masa pandemi; sedangkan bagi usaha menengah besar, 40% pelaku usaha di segmen ini membutuhkan relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman. (Baca juga: Koeman Sarankan Puig Segera Tinggalkan Barcelona)
“Dengan demikian, selain lebih mendorong akses keuangan di daerah-daerah, juga akan menjadi pertimbangan kami untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi di POJK 11/2020 untuk meringankan beban pelaku usaha sebagaimana yang dibutuhkan pelaku usaha,” katanya.
Tentunya, lanjut Wimboh, kebijakan ini harus disinergikan dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa penjaminan kredit, penempatan dana pemerintah di perbankan, penundaan/keringanan pajak, dari PLN berupa keringanan biaya listrik, apabila dimungkinkan termasuk juga mengarahkan CSR ke sektor UMKM.
Menurut Wimboh, sinergi kebijakan stimulus telah dikeluarkan baik oleh OJK, BI, dan pemerintah dalam rangka PEN, yakni bansos, restrukturisasi, penempatan dana, subsidi bunga, dan penjaminan kredit.
“Kami siap mendorong industri jasa keuangan untuk menyalurkan sektor-sektor unggulan di Jateng yang memberikan daya ungkit tinggi bagi perekonomian, seperti perdagangan, pertanian, dan konstruksi,” katanya.
“Untuk itu, potensi aktivitas ekonomi di daerah yang kasus Covid-nya rendah dan kontribusinya besar terhadap PDB, harus lebih intensif didorong untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dari hasil survei BPS disebutkan juga, 77% dari 100 perusahaan yang disurvei di sektor peternakan dan perikanan masih berjalan normal. Sektor perdagangan 69% masih beroperasi normal walaupun untuk sektor akomodasi dan makan/minum hanya 52% masih beroperasi. “Artinya, pertumbuhan ekonomi untuk pemulihan potensi ada di daerah,” ungkap Wimboh.
Untuk itu, akan sulit hanya mengandalkan aktivitas ekonomi dari kota-kota besar saja untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan mengingat juga kasus covid-19 yang terbilang masih tinggi.
“Untuk itu, kami akan terus mendorong penyaluran kredit di daerah-daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah,” papar Wimboh.
Menurut Wimboh, 69% UMKM, bantuan modal usaha yang paling diperlukan di masa pandemi; sedangkan bagi usaha menengah besar, 40% pelaku usaha di segmen ini membutuhkan relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman. (Baca juga: Koeman Sarankan Puig Segera Tinggalkan Barcelona)
“Dengan demikian, selain lebih mendorong akses keuangan di daerah-daerah, juga akan menjadi pertimbangan kami untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi di POJK 11/2020 untuk meringankan beban pelaku usaha sebagaimana yang dibutuhkan pelaku usaha,” katanya.
Tentunya, lanjut Wimboh, kebijakan ini harus disinergikan dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa penjaminan kredit, penempatan dana pemerintah di perbankan, penundaan/keringanan pajak, dari PLN berupa keringanan biaya listrik, apabila dimungkinkan termasuk juga mengarahkan CSR ke sektor UMKM.
Menurut Wimboh, sinergi kebijakan stimulus telah dikeluarkan baik oleh OJK, BI, dan pemerintah dalam rangka PEN, yakni bansos, restrukturisasi, penempatan dana, subsidi bunga, dan penjaminan kredit.
“Kami siap mendorong industri jasa keuangan untuk menyalurkan sektor-sektor unggulan di Jateng yang memberikan daya ungkit tinggi bagi perekonomian, seperti perdagangan, pertanian, dan konstruksi,” katanya.
tulis komentar anda