Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU

Senin, 29 Juni 2026 - 14:51 WIB
Atas dasar arahan Presiden, Bahlil berkata, pihaknya menurunkan harga gas industri. Hal ini didasari untuk menjaga kestabilan industri dan lapangan pekerjaan.

"Maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$15 sampai US$16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MM. Jadi dari USD20 sampai USD23 dolar per MM sekarang diturunkan menjadi USD13," terang Bahlil.

Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Pemerintah. Baginya, keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha dan serikat pekerja.

"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," pungkas Bahlil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!