Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:42 WIB
Meski demikian, DJP telah menegaskan bahwa pelibatan keduanya hanya untuk mendukung koordinasi dan penyediaan informasi, bukan melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak. TNI Angkatan Darat juga menyatakan Babinsa tidak memiliki kewenangan menagih pajak dan hanya memberikan pendampingan apabila diperlukan guna mendukung kelancaran tugas petugas pajak di lapangan.

Nico mengingatkan, pemerintah agar berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Menurutnya, jangan sampai Babinsa dipersepsikan sebagai pihak yang memata-matai masyarakat demi kepentingan perpajakan.

"Pemerintah harus berhati-hati dalam implementasi aturan ini. Jangan sampai Babinsa dianggap sebagai mata-mata yang memberikan informasi kepada Pemerintah sehingga tidak lagi dipercaya masyarakat. Nanti hubungan dengan rakyat menjadi kurang baik," ujarnya.

Baca Juga: DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya



Ia juga menilai bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, upaya mengejar kepatuhan pajak masyarakat maupun pelaku usaha kecil melalui informasi dari Babinsa berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan. Karena itu, pemerintah diminta lebih fokus menagih kewajiban pajak perusahaan-perusahaan yang masih mangkir karena dampaknya terhadap penerimaan negara dinilai jauh lebih besar.

Menurut Nico, apabila Babinsa tetap dilibatkan, maka perannya sebaiknya dibatasi pada kegiatan sosialisasi, seperti mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!