Lagi, Sri Mulyani Bakal Lelang Enam Surat Utang Syariah
Jum'at, 25 September 2020 - 09:28 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali akan melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa depan (29/9). Pada lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp10 triliun.
Ada enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Masing-masing seri yang dilelang memiliki tenor dan kupon yang berbeda-beda. SPN-S 02032021 yang jatuh tempo pada 2 Maret 2021 memberi imbalan diskonto, lalu PBS027 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbalan 6,50%.
Selanjutnya, PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,625%n PBS003 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027 memberi imbalan 6,0%, PBS025 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033 imbalannya sebesar 8,375%, dan PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 memberikan imbalan 7,75%.
Ada enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Masing-masing seri yang dilelang memiliki tenor dan kupon yang berbeda-beda. SPN-S 02032021 yang jatuh tempo pada 2 Maret 2021 memberi imbalan diskonto, lalu PBS027 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbalan 6,50%.
Selanjutnya, PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,625%n PBS003 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2027 memberi imbalan 6,0%, PBS025 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033 imbalannya sebesar 8,375%, dan PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 memberikan imbalan 7,75%.
Lihat Juga :