Menhub Ingin Truk dan Bus Pakai Bahan Bakar Nabati

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:12 WIB
BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki 6 standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.

“Kita harus memikirkan transportasi berkelanjutan agar memiliki Co-benefit seperti: Buy The Service, dan menerapkan antarmoda yang bersih dan higienis. LRT dan BTS harus dimanfaatkan secara baik di kota Palembang dan tentu di kota-kota lain. Ditambah lagi Pertamina memberikan BBM yang ramah lingkungan maka lingkungan kota akan menjadi lebih baik,” tutur Menhub Budi.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, pihaknya telah memiliki sejumlah rencana strategis untuk menerapkan diversifikasi energi di bidang transportasi, untuk mengurangi ketergantungan impor migas, diantaranya melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik.

“Rencananya penerapan bahan bakar nabati atau BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus. Demikian pula dengan angkutan berbasis rel dan listrik seperti MRT dan LRT yang tengah dikembangkan di Jakarta dan Palembang. Saya harap dengan adanya dialog ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum seperti LRT di Palembang, karena telah memiliki standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More