Mengintip Kelebihan Investasi Obligasi Pemerintah di Tengah Ancaman Resesi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:55 WIB
Investasi obligasi pemerintah melalui Surat Berharga Negara atau SBN relatif aman karena tidak ada risiko gagal bayar. Pemerintah menjamin pengembalian 100 persen dana awal setiap pemegang obligasi melalui payung Undang-Undang. Dengan begitu pada saat jatuh tempo Anda akan menerima kembali dana sebanyak yang sudah disetorkan di awal.

2.Mendapat Imbal Hasil

Pada instrumen investasi obligasi pemerintah, Anda akan mendapatkan imbal hasil melalui pembayaran kupon. Imbalan berupa kupon akan diterima setiap bulan dengan pencairan berkala seperti setiap 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dengan rate yang berbeda.

Adanya pendapatan imbal hasil melalui kupon membuat Anda tak perlu melakukan transaksi jual beli untuk mendapatkan penghasilan. Imbal hasil yang diperoleh bisa dalam bentuk kupon bunga tetap (fixed coupon) dan kupon dengan bunga mengambang (floating coupon).

3.Mendapat Capital Gain

Bila merasa kurang puas dengan hanya mengharapkan pendapatan tetap melalui pembayaran kupon, Anda bisa melakukan transaksi jual beli di pasar obligasi. Di sini, Anda bisa mendapatkan tambahan penghasilan berupa capital gain yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual investasi. Selain itu obligasi juga bisa digunakan sebagai agunan saat mengajukan kredit di Bank

Terdapat dua jenis seri obligasi yang bisa dibeli di pasar obligasi yaitu obligasi FR dan obligasi INDON. Obligasi FR adalah obligasi negara dengan mata uang IDR konvensional. Sedangkan Obligasi INDON merupakan obligasi negara dengan mata uang USD. Obligasi seri FR dan INDON diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dalam jangka waktu tertentu dengan kupon tetap.

4.Mudah

Investasi obligasi pemerintah kini menjadi lebih mudah karena juga bisa didapatkan di pasar sekunder. Dengan begitu transaksi jual dan beli bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu penawaran perdana melalui Initial Public Offering (IPO). Investasi Obligasi pun kini menjadi lebih mudah karena bisa diakses melalui layanan Obligasi Pasar Sekunder yang tersedia di Aplikasi digibank by DBS.

Lewat Aplikasi digibank by DBS ini, Anda tak perlu repot datang ke kantor cabang bank untuk melakukan otorisasi transaksi. Selain itu layanan bisa diakses dalam 7 hari 24 jam.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More