Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:10 WIB
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan hibah ini kriterianya antara lain daerah dengan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD Tahun anggaran 2019. Selain itu, daerah yang merupakan 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan daerah lokasi penyelenggaraan 100 Calendar of Event (CoE) pariwisata nasional.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama.
Dia menjelaskan proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (Baca juga: Diare Juga Bisa Jadi Gejala Awal Terjangkit Covid-19)
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala. Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah merespon positif tersebut. Namun, Budijanto meminta agar hibah senilai Rp3,3 triliun segera direalisasikan.
Dia beralasan industri pariwisata adalah sektor yang paling terpukul sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air. Dia berharap hibah ini bisa disalurkan langsung dan segera tanpa proses birokrasi yang berbelit. (Lihat videonya: Seumlah Aktivis dan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi)
Di sisi lain, pemerintah sempat menjanjikan stimulus pada program reaktivasi pariwisata. “Tapi untuk program reaktivasi pariwisata ini diundur pelaksanaannya. Nah kondisi di lapangan sektor pariwisata itu sudah berdarah-darah, atau tidak bisa ditunda lagi, makanya harus segera,” ungkapnya dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, program hibah untuk sektor pariwisata diakuinya memiliki kriteria. Namun begitu, selama bantuan berupa hibah tersebut tersalurkan, diharapkan bisa menyelamatkan sektor ini meski penyelamatannya darurat.
Dia mengkhawatirkan jika program hibah masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, sektor ini lebih dulu kolaps dibanding sektor lain. “Kalau masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, jangan sampai Covid-19 sudah selesai bantuan atau hibah ini belum tersalurkan, sementara sudah banyak industri yang tumbang akan sangat disayangkan,” pungkasnya. (Inda Susanti/Ichsan Amin)
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama.
Dia menjelaskan proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (Baca juga: Diare Juga Bisa Jadi Gejala Awal Terjangkit Covid-19)
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala. Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah merespon positif tersebut. Namun, Budijanto meminta agar hibah senilai Rp3,3 triliun segera direalisasikan.
Dia beralasan industri pariwisata adalah sektor yang paling terpukul sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air. Dia berharap hibah ini bisa disalurkan langsung dan segera tanpa proses birokrasi yang berbelit. (Lihat videonya: Seumlah Aktivis dan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi)
Di sisi lain, pemerintah sempat menjanjikan stimulus pada program reaktivasi pariwisata. “Tapi untuk program reaktivasi pariwisata ini diundur pelaksanaannya. Nah kondisi di lapangan sektor pariwisata itu sudah berdarah-darah, atau tidak bisa ditunda lagi, makanya harus segera,” ungkapnya dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, program hibah untuk sektor pariwisata diakuinya memiliki kriteria. Namun begitu, selama bantuan berupa hibah tersebut tersalurkan, diharapkan bisa menyelamatkan sektor ini meski penyelamatannya darurat.
Dia mengkhawatirkan jika program hibah masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, sektor ini lebih dulu kolaps dibanding sektor lain. “Kalau masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, jangan sampai Covid-19 sudah selesai bantuan atau hibah ini belum tersalurkan, sementara sudah banyak industri yang tumbang akan sangat disayangkan,” pungkasnya. (Inda Susanti/Ichsan Amin)
(ysw)
tulis komentar anda