Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata
Sejumlah wisatawan mulai berdatangan ke Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pemulihan pariwisata Indonesia dengan menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya mengawal terobosan dana hibah pariwisata tersebut. Harapannya bisa mendukung kembalinya kepercayaan publik yang menjadi kunci utama bagi pemulihan sektor di tengah dan pasca pandemi Covid-19.



“Guna percepatan pemulihan pariwisata Indonesia, perlu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor ini. Untuk itu, pemerintah memberikan hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun,” ujar Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di Jakarta, kemarin. (Baca: 7 Amalan Setelah Berwudhu dan Keutamaannya)

Menurut Angela, dana tersebut sekitar 70% akan dialokasikan untuk membantu operasional hotel dan restoran, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Tak adanya pemasukan selama pandemi Covid-19, membuat banyak hotel dan restoran terkendala dana untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Padahal, mereka perlu melakukan ini, supaya bisa beroperasi dengan aman dan publik kembali percaya. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan kesehatan,” tutur Angela.

Sementara sisanya, yakni 30% dari dana hibah akan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk menangani dampak Covid-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penggunaan dana ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Tak hanya dana hibah pariwisata , lanjut Angela, ada program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) gratis bagi usaha pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan oleh lembaga independen Rp119 miliar. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan industri yang terkait sektor pariwisata.

“Agar labeling jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada konsumen. Konsumen yang ingin tahu lokasi-lokasi yang sudah menerapkan protokol kesehatan, bisa menyaring lewat sertifikasi ini,” papar peraih gelar Master of Commerce dalam bidang Keuangan dari Universitas New South Wales, Australia itu. (Baca juga: Prioritas Pemberian Vaksin kepada Tenaga Pendidik Diapresiasi)

Sertifikasi dan Hibah tersebut diharapkan Angela dapat memberikan amunisi bagi usaha pariwisata dalam beroperasi dengan aman, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Jadi, ketika publik siap mengonsumsi produk pariwisata, usaha pariwisata juga sudah siap beroperasi dengan standar kesehatan yang sesuai dengan peraturan,” ungkap Angela.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan hibah ini kriterianya antara lain daerah dengan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD Tahun anggaran 2019. Selain itu, daerah yang merupakan 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan daerah lokasi penyelenggaraan 100 Calendar of Event (CoE) pariwisata nasional.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama.

Dia menjelaskan proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). (Baca juga: Diare Juga Bisa Jadi Gejala Awal Terjangkit Covid-19)

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala. Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia/Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah merespon positif tersebut. Namun, Budijanto meminta agar hibah senilai Rp3,3 triliun segera direalisasikan.

Dia beralasan industri pariwisata adalah sektor yang paling terpukul sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air. Dia berharap hibah ini bisa disalurkan langsung dan segera tanpa proses birokrasi yang berbelit. (Lihat videonya: Seumlah Aktivis dan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi)

Di sisi lain, pemerintah sempat menjanjikan stimulus pada program reaktivasi pariwisata. “Tapi untuk program reaktivasi pariwisata ini diundur pelaksanaannya. Nah kondisi di lapangan sektor pariwisata itu sudah berdarah-darah, atau tidak bisa ditunda lagi, makanya harus segera,” ungkapnya dihubungi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, program hibah untuk sektor pariwisata diakuinya memiliki kriteria. Namun begitu, selama bantuan berupa hibah tersebut tersalurkan, diharapkan bisa menyelamatkan sektor ini meski penyelamatannya darurat.

Dia mengkhawatirkan jika program hibah masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, sektor ini lebih dulu kolaps dibanding sektor lain. “Kalau masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, jangan sampai Covid-19 sudah selesai bantuan atau hibah ini belum tersalurkan, sementara sudah banyak industri yang tumbang akan sangat disayangkan,” pungkasnya. (Inda Susanti/Ichsan Amin)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3096 seconds (0.1#10.140)