Buruh Minta Upah Naik, Pengusaha: Yang Penting Bisa Tetap Gajian

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 21:28 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar upah minimum tahun 2021 naik. Sementara itu, kalangan pengusaha telah menolak adanya kenaikan upah minimum di tengah situasi pandemi Covid-19. (Baca juga:Pentolan Buruh Tegaskan Upah Harus Naik, Kalau Tidak Situasi Semakin Panas )

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mempertanyakan dasar permintaan kenaikan upah minimum oleh kalangan buruh. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sedang dalam fase negatif dan inflasi yang rendah.

"Indikator ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji bukan suatu yang urgent, yang lebih urgent bagaimana karyawan bisa tetap gajian karena ekonomi sedang berat-beratnya," ujar Bob saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Menurut kalangan buruh, alasan untuk tidak menaikkan upah karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus karena pandemi Covid-19 tidaklah tepat. Bahkan buruh membandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000.

Menurut Bob, situasi yang terjadi pada tahun 1998 berbeda dengan saat ini. Pada saat itu inflasi gila-gilaan sampai dengan 77% yang ditandai dengan hilangnya kepercayaan terhadap rupiah dan likuiditas perbankan sehingga orang ramai-ramai menarik uangnya. ( Baca juga:Jelang Penetapan UMP, Apindo Sebut Kenaikan Upah Saat Pandemi Kurang Tepat )

"Sedangkan saat ini kan enggak, likuiditas perbankan malah baik dan cenderung meningkat karena orang mengurangi belanja memilih menabung. Malah kita saat ini cenderung deflasi. Jadi, keliru besar kalau menyamakan saat ini dengan tahun 1998," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More