Triwulan III/2020, Jualan Listrik PLN Capai Rp205,1 Triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:56 WIB
Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
(Baca Juga: PLN Optimis Penjualan Listrik Meningkat Saat New Normal)
Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1.300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, imbuh dia, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama triwulan III/2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.
(Baca Juga: PLN Optimis Penjualan Listrik Meningkat Saat New Normal)
Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1.300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, imbuh dia, perseroan tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama triwulan III/2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh atau 3,4% dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.
(fai)
tulis komentar anda