Butuh Investasi Rp87 Triliun Per Tahun, Perpres Tak Jamin Target EBT 23% Tercapai
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:14 WIB
Lebih jauh, pencapaian target tersebut membutuhkan investasi asing. Dia mencatat, bila pemerintah ingin menambahkan energi terbarukan dikisaran 3,5-5 GW per tahun, maka kebutuhan investasi dalam negeri harus mencapai USD6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau dengan Rp87 triliun per tahun.
Sementara, pendanaan investasi itu dinilai sulit ditanggung PT PLN (Persero) secara mandiri. karenanya, dibutuhkan 85% pendanaan yang berasal dari investor asing. "Perkiraan saya 80-85% harus berasal dari swasta asing dan domestik," ujarnya.
Fabby juga mengatakan, dalam pelaksanaan Perpres EBT pemerintah harus mengakomodasi kepentingan pelaku usaha dan PLN. Misalnya dalam segi harga, harus setara dengan risiko dan memberikan tingkat keuntungan yang menarik dan wajar bagi pelaku usaha.
Bila kebijakan itu dinilai jelas, terukur, transparan, serta didukung oleh regulasi pendukung yang memadai, dengan demikian beleid tersebut mampu menarik investasi swasta. ( Baca juga:Survei Mengungkapkan Ada Pergeseran Signifikan Peran CFO Akibat Pandemi )
"Tarif harus menarik, insentif menarik dan mampu menurunkan risiko. Belum bisa dibilang apakah perpres yang akan segera keluar telah memenuhi unsur-unsur tersebut. Saya sih berharap perpres ini cukup menarik, terutama dengan adanya feed in tariff untuk pembangkit ET skala kecil," ujarnya.
Lihat Juga: Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi lewat Optimalisasi Gas Domestik
Sementara, pendanaan investasi itu dinilai sulit ditanggung PT PLN (Persero) secara mandiri. karenanya, dibutuhkan 85% pendanaan yang berasal dari investor asing. "Perkiraan saya 80-85% harus berasal dari swasta asing dan domestik," ujarnya.
Fabby juga mengatakan, dalam pelaksanaan Perpres EBT pemerintah harus mengakomodasi kepentingan pelaku usaha dan PLN. Misalnya dalam segi harga, harus setara dengan risiko dan memberikan tingkat keuntungan yang menarik dan wajar bagi pelaku usaha.
Bila kebijakan itu dinilai jelas, terukur, transparan, serta didukung oleh regulasi pendukung yang memadai, dengan demikian beleid tersebut mampu menarik investasi swasta. ( Baca juga:Survei Mengungkapkan Ada Pergeseran Signifikan Peran CFO Akibat Pandemi )
"Tarif harus menarik, insentif menarik dan mampu menurunkan risiko. Belum bisa dibilang apakah perpres yang akan segera keluar telah memenuhi unsur-unsur tersebut. Saya sih berharap perpres ini cukup menarik, terutama dengan adanya feed in tariff untuk pembangkit ET skala kecil," ujarnya.
Lihat Juga: Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi lewat Optimalisasi Gas Domestik
(uka)
tulis komentar anda