Pemanfaatan Nuklir Demi Energi Nasional, Bagaimana dengan Keamanannya?
Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:59 WIB
JAKARTA - Energi nuklir masih menjadi pilihan terakhir dalam memenuhi kebutuhan energi nasional . Padahal tenaga nuklir dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi pada sisi yang lain juga mempunyai resiko bila tidak dilakukan pengawasan dengan baik.
(Baca Juga: Indonesia Akan Tenggelam Jika Tak Serius Kurang Emisi Karbon, Nuklir Jawabannya )
Karenanya untuk mengurangi terjadinya potensi resiko tersebut maka diperlukanpengawasan yang ketat dengan berdasar pada aspek safety, security, dan safeguards (3S). Kepala Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto berharap, peran lebih aktif dari pemikir-pemikir ilmiah di bidang nuklir akan meningkat secara proporsional dengan peran kepakaran di semua bidang.
"Semua faktor yang berpotensi memengaruhi pemanfaatan penggunaan tenaga nuklir, serta pengawasannya perlu diantisipasi, dan semestinya tidak mengurangi keefektifan pengawasan untuk mencapai tujuannya," ujar Eko dalam video virtual, Rabu (28/10/2020).
Menurut Jazi dengan terwujudnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir yang dilaksanakan oleh BAPETEN, memerlukan dukungan dan peran dari pemangku kepentingan lain juga masyarakat.
"Dalam mencapai tujuan pengawasan ketenaganukliran, tidak semata-mata fungsi otorisasi harus dominan, terdapat peran publik dan kepakaran yang memberikan kontribusi pencapaian tujuan dimaksud," ujarnya.
(Baca Juga: RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih )
Sebagai informasi, pemanfaatan tenaga nuklir harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan serta seifgard sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pemanfaatan tenaga nuklir memberikan peluang berarti bagi masyarakat, seperti pemanfaatan tenaga nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat mencapai kesejahteraan dan kemandirian energi pada bangsa Indonesia.
(Baca Juga: Indonesia Akan Tenggelam Jika Tak Serius Kurang Emisi Karbon, Nuklir Jawabannya )
Karenanya untuk mengurangi terjadinya potensi resiko tersebut maka diperlukanpengawasan yang ketat dengan berdasar pada aspek safety, security, dan safeguards (3S). Kepala Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto berharap, peran lebih aktif dari pemikir-pemikir ilmiah di bidang nuklir akan meningkat secara proporsional dengan peran kepakaran di semua bidang.
"Semua faktor yang berpotensi memengaruhi pemanfaatan penggunaan tenaga nuklir, serta pengawasannya perlu diantisipasi, dan semestinya tidak mengurangi keefektifan pengawasan untuk mencapai tujuannya," ujar Eko dalam video virtual, Rabu (28/10/2020).
Menurut Jazi dengan terwujudnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir yang dilaksanakan oleh BAPETEN, memerlukan dukungan dan peran dari pemangku kepentingan lain juga masyarakat.
"Dalam mencapai tujuan pengawasan ketenaganukliran, tidak semata-mata fungsi otorisasi harus dominan, terdapat peran publik dan kepakaran yang memberikan kontribusi pencapaian tujuan dimaksud," ujarnya.
(Baca Juga: RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih )
Sebagai informasi, pemanfaatan tenaga nuklir harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan serta seifgard sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pemanfaatan tenaga nuklir memberikan peluang berarti bagi masyarakat, seperti pemanfaatan tenaga nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa yang akan datang yang pada akhirnya diharapkan dapat mencapai kesejahteraan dan kemandirian energi pada bangsa Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda