Duh, KPPU Endus Praktik Monopoli pada Bisnis Ekspor Benih Lobster

Kamis, 12 November 2020 - 17:49 WIB
KPPU melacak adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melacak adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, ada praktek monopoli pada jasa pengiriman logistik ekspor benih lobster .

"Bukan benihnya, namun persoalan logistiknya. Kita ketahui untuk benih lobster ini KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) membuka ruang ekspor. Namun, dalam perkembangannya KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja," kata Guntur dalam video virtual, Kamis (12/11/2020).

( )

Sambung dia, letak pengirimannya pun hanya ada di satu tempat, yaitu disinyalir hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

"Posisi monopoli tadi terendus pada pola kegiatan usaha yang tidak efisien. Pintu masuk melakukan ekspor hanya di satu titik yaitu di Bandara Soekarno-Hatta. Para eksportir hanya bisa ke situ," bebernya.



Menurut dia, struktur pasar monopoli memang sering terjadi. Secara organik memang mungkin saja terjadi manakala ada konsentrasi capital dan market power dari pelaku usaha.

( )

Namun, kata dia, kalau dalam struktur itu ada unsur tindakan melanggar persaingan usaha maka akan mendapatkan sanksi. "Tentu KPPU melakukan proses penegakan hukum dan kami akan advokasi jika ada kebijakan tidak pro terhadap persaingan usaha," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More