Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah ASEAN, Ini Sebab Butuh UU Ciptaker

Kamis, 12 November 2020 - 22:42 WIB
Produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. Lantaran hal itu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan. Foto/Dok
BOGOR - Produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. Lantaran hal itu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) , Anwar Sanusi menyebutkan, bahwa produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4%. Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2%.



(Baca Juga: Hanya Jokowi, Presiden yang Berani Hadapi Kerasnya Pro-Kontra UU Cipta Kerja )

Dari sisi produktivitas ini, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Filipina (86,3%), Singapura (82,7%), Thailand (80,1%), dan Vietnam (80%). Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7%) dan Malaysia (76,2%).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!