Potensi Investasi Global 2021 hanya USD1 Triliun, Daya Saing Indonesia Diuji

Sabtu, 14 November 2020 - 16:42 WIB
Indonesia akan berebut kue investasi senilai USD1 triliun dengan negara-negara lain sedunia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan persaingan untuk merebut investasi tahun depan akan semakin ketat. Pasalnya, nilai investasi global tahun depan diperkirakan hanya sebesar USD1 triliun saja, turun dari tahun ini yang diprediksi mencapai USD1,05 triliun.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, menyusutnya potensi investasi ini akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, Indonesia harus bersaing ketat dengan negara-negara lainnya.

"Di 2021, diperkirakan masih USD1 triliun (potensi investasi global) berarti untuk menarik investasi FDI (foreign direct investment) perlu kerja keras," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (14/11/2020).

(Baca Juga: 2.000 Perusahaan Korsel Sudah Tanam Modal di RI, BKPM Terus Genjot)

Menurutnya, langkah Indonesia akan semakin diuji karena beberapa negara lain mulai berbenah. Beberapa negara maju maupun berkembang mulai menjanjikan berbagai kemudahan insentif. "Untuk menarik FDI cukup kerja keras karena kompetitor kita negara maju dan berkembang dan setiap negara menjanjikan berbagai kemudahan, insentif," ucapnya.



Oleh karena itu lanjut Yuliot, Indonesia juga perlu melakukan perbaikan agar kebagian kue investasi global ini. Adapun beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah mulai dari Incremental capital-output ratio (ICOR) atau daya saing.

Sebagai gambaran, daya saing Indonesia berada di level 6,6 di tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Thailand di level 4,5, Malaysia di level 4,5, Vietnam di level 4,6, dan Filipina di level 3,7.

"Dibandingkan negara ASEAN lain kita relatif kurang kompetitif. Kemudian EoDB (kemudahan untuk berusaha) kita stagnan di peringkat 73. Pemerintah terus melakukan perbaikan dilakukan termasuk Omnibus Law, ini terkait perbaikan di Indonesia," tegas Yuliot.

Selain itu, sambung dia, pemerintah juga perlu untuk terus memperbaiki beberapa indikator lainnya. Misalnya saja terkait mahalnya harga tanah, upah minimum hingga tarif listrik di dalam negeri. Karena hal-hal tersebutlah yang selama ini menjadi penghambat investasi untuk masuk ke dalam negeri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More