Menteri Siti Pastikan Kawasan Hutan Tidak Dipakai Food Estate

Rabu, 18 November 2020 - 20:09 WIB
(Baca juga:On the Track, Realisasi Food Estate Kalteng sudah Capai 19.000 Hektare)

Dalam pendataan yang dilakukan Kementerian LHK, agenda food estate ini dilakukan dengan konsep kewilayahan. Lahan seluas 60.000 ha ini harus dilihat dan didekati pengelolaan tata guna lahan.

“Ada mozaik yang merupakan kawasan hutan lindungnya,” bebernya. Menurutnya, lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah yang sudah didalami Kementerian LHK. “Melihat kondisi yang ada, oleh masysrakat dengan rencana kerja yang ada,” tandasnya.

(Baca juga:Food Estate Humabahas Berbasis Hortikultura)

Diketahui, pemerintah terus berupaya mempercepat perkembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mewujudkan ketahaan pangan nasional secara berkelanjutan. Program prioritas ini dinilai mampu membangun kawasan ekonomi baik lokal maupun nasional. Pasalnya dalam pelaksanaannya melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait serta para petani dan masyarakat sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!