Aje Gileee! Menteri Tjahjo Ungkap Ada PNS Cewek Punya Suami Lebih dari Satu
Kamis, 19 November 2020 - 20:03 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan banyak pegawai negeri sipil (PNS) , yang tersangkut tindak pidana. Seperti terlibat penggunaan narkoba dan terpapar radikalisme.
Masig-masing jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PNS itu ada sanksinya. Berat atau ringannya sanksi tergantung pada pelanggaran pidana yang dilakukan.
( Baca juga:CPNS Tahun Depan Pemerintah Buru Guru, Tenaga Administrasi Nanti Dulu )
"Jadi untuk kasus penggunaan narkoba, kami akan langsung pecat apabila PNS yang bersangkutan adalah pengedar," ujar dia di Komisi II DPR RI Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Namun, lanjut dia, apabila ASN tersebut hanya sebagai pengguna pihaknya akan melakukan rehabiltasi. Menurut Tjahjo, setiap bulan banyak juga ASN yang terlibat narkoba dan radikalisme.
"Untuk PNS yang terpapar radikalisme kami akan me-non-job-kan yang bersangkutan kemudian melakukan pembinaan. Apabila ada yang terbukti melakukan tindak terorisme kita akan melakukan pemecatan," jelas dia.
( Baca juga:Investigasi AP Ungkap Pemerkosaan dalam Produksi Minyak Sawit Indonesia )
Dia menjelaskan masih banyak juga masalah indisipliner yang dilakukan PNS, bukan cuma yang berkekuatan hukum saja. Seperti pegawai wanita yang memiliki suami lebih dari satu.
"Bahkan ada juga yang terindikasi LGBT," tandas dia.
Masig-masing jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PNS itu ada sanksinya. Berat atau ringannya sanksi tergantung pada pelanggaran pidana yang dilakukan.
( Baca juga:CPNS Tahun Depan Pemerintah Buru Guru, Tenaga Administrasi Nanti Dulu )
"Jadi untuk kasus penggunaan narkoba, kami akan langsung pecat apabila PNS yang bersangkutan adalah pengedar," ujar dia di Komisi II DPR RI Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Namun, lanjut dia, apabila ASN tersebut hanya sebagai pengguna pihaknya akan melakukan rehabiltasi. Menurut Tjahjo, setiap bulan banyak juga ASN yang terlibat narkoba dan radikalisme.
"Untuk PNS yang terpapar radikalisme kami akan me-non-job-kan yang bersangkutan kemudian melakukan pembinaan. Apabila ada yang terbukti melakukan tindak terorisme kita akan melakukan pemecatan," jelas dia.
( Baca juga:Investigasi AP Ungkap Pemerkosaan dalam Produksi Minyak Sawit Indonesia )
Dia menjelaskan masih banyak juga masalah indisipliner yang dilakukan PNS, bukan cuma yang berkekuatan hukum saja. Seperti pegawai wanita yang memiliki suami lebih dari satu.
"Bahkan ada juga yang terindikasi LGBT," tandas dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda