SMF Dapat Mandat Baru dari Kementerian Keuangan
Kamis, 26 November 2020 - 22:40 WIB
JAKARTA - Tahun ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMFfokus mendukung pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan. Hal itu dilakukan melalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada program FLPP.
Selain itu juga, relaksasi untuk pembiayaan homestay bagi masyarakat pemilik homestay. Mandat baru lainnya yakni bersinergi dengan lembaga/institusi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan Kemenkeu.
(Baca juga:Bonus Demografi Jadi Peluang untuk Pembiayaan Perumahan)
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia.
“Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi,” kata Ananta saat webinar di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
(Baca juga:Pemerintah Utamakan Pembiayaan Dalam Negeri, Utang Luar Negeri Melambat)
Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.
“Kami optimistis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Di mana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tegas Ananta.
(Baca juga:Hore! Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat)
Selain itu juga, relaksasi untuk pembiayaan homestay bagi masyarakat pemilik homestay. Mandat baru lainnya yakni bersinergi dengan lembaga/institusi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan Kemenkeu.
(Baca juga:Bonus Demografi Jadi Peluang untuk Pembiayaan Perumahan)
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menuturkan SMF telah mendapatkan peluasan mandat dari pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia.
“Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi,” kata Ananta saat webinar di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
(Baca juga:Pemerintah Utamakan Pembiayaan Dalam Negeri, Utang Luar Negeri Melambat)
Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.
“Kami optimistis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Di mana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tegas Ananta.
(Baca juga:Hore! Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat)
Lihat Juga :
tulis komentar anda