Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran
Selasa, 01 Desember 2020 - 02:41 WIB
Sebelumnya diberitakan, Mentan Syahrul menerima Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari KPK yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Jakarta pada 26 Agustus 2020. “Utilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pada pencegahan korupsi, yang dikelola Kementan melalui data Simluhtan, sehingga penyaluran pupuk subsidi dapat disalurkan secara efektif dan akurat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
(dar)
tulis komentar anda